*Ibu Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan Digiring Menuju Rutan

ronald

ONCOM88 - Kejagung menetapkan ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka dugaan suap hakim sidang kasus pembunuhan Dini Sera. Meirizka mengenakan baju tahanan digiring dari Kantor Kejati Jawa Timur (Jatim) menuju rumah tahanan.

Ibunda Ronald keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 20.44 WIB, Senin (4/11/2024). Tampak ia mengenakan masker hitam, baju warna biru muda yang tertutup rompi tahanan merah. Kedua tangannya juga tampak diborgol.

Selama perjalanan, Meirizka dikawal sejumlah petugas kejaksaan menuju tahanan yang berada di samping gedung Kejati. Sepanjang perjalanan, Meirizka hanya bungkam dan menundukkan kepalanya.

Dua orang yang diduga penasihat hukumnya juga tampak mendampingi di belakang Meirizka. Salah satunya adalah Filmon Lay.

Filmon menyebutkan akan menghormati proses hukum yang ada. Kliennya jadi jadi tersangka setelah diperiksa penyidik Kejagung selama kurang lebih 5 jam.

"Pemeriksaan 5 jam, kita menghormati proses hukum," kata Filmon kepada awak media di Kejati Jatim, Senin (4/11).

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Meirizka Widjaja, ibunda Ronald Tannur, terkait kasus dugaan suap atas vonis bebas dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Ibu Ronald Tannur kini ditetapkan sebagai tersangka.