ONCOM88 - Venna Melinda dan Ferry Irawan sampai saat ini ternyata masih berstatus suami dan istri karena perkara perceraian mereka belum selesai.
Venna Melinda akhirnya mengajukan kembali gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Tapi sayang sampai saat ini Ferry Irawan tidak pernah datang lantaran alamatnya yang tercantum dalam gugatan cerai salah.
"Jadi hari ini persidangan lanjutan dari mba Venna ya. Jadi alamat yang pertama tidak patut, alamat kedua juga tidak patut jadi kita diberi tanggapan bahwa kita akan mencabut dan dalam waktu dekat kita akan daftar ulang lagi," kata kuasa hukum Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).
Untuk itu, pihak Venna Melinda yang diwakili oleh kuasa hukum Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno akan mencabut perkara yang telah didaftarkan sebelumnya dan akan mendaftarkan yang baru.
"Jadi untuk perkara 3010 hari ini kita cabut dan mungkin setelah penetapannya keluar nanti kita daftarkan ulang lagi dengan gugatan yang baru dan tetap agendanya ya kita minta cerai aja," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
Tim kuasa hukum Venna Melinda mengambil langkah untuk mengajukan gugatan ghaib. Gugatan ghaib adalah gugatan cerai yang diajukan oleh salah satu pihak kepada pengadilan agama ketika keberadaan atau alamat pihak lain tidak diketahui
"Jadinya makannya tadi kita cabut dan kita ajukan gugatan gaib. Gugatan gaib kan makan waktu juga kan tapi akan segera kita daftarkan," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Gugatan cerai yang baru dari Venna Melinda segera didaftarkan minggu ini.
"Minggu ini, kita daftarin jadi kita dalam waktu dekat lah setelah penetapannya keluar. Mungkin besok keluar penetapannya jadi mungkin kita besok daftarkannya (gugatan ghaib)," pungkasnya.